Home Profile Sitemap Contact Us
Join KS Page Follow KS Page Read KS RSS Mobile Version
Home » Blog » Internet » Dihukum 18 Tahun Gara-Gara Membajak WiFi Tetangga

Dihukum 18 Tahun Gara-Gara Membajak WiFi Tetangga

Post: Sabtu, 16 Juli 2011 - 21:27:21 WIB - In: Internet - Dilihat: 837 kali

tidak ada bintang comment 0 suka 167 tidak suka 158increase font decrease font share via addthis
Dihukum 18 Tahun Gara-Gara Membajak WiFi Tetangga

Seorang pria dikenakan hukuman 18 tahun penjara karena telah membajak jaringan WiFi tetangganya, dan menggunakannya untuk tujuan yang buruk.

Seperti yang dikutip dari SodaHead, Sabtu (16/7/2011), Barry Ardolf diketahui telah membajak jaringan WiFi milik tetangganya, Matt dan Bethany Kostolnik. Selain itu Ardolf juga dikatakan telah melakukan teror cyber terhadap pasangan tersebut.

Beberapa hal yang menjadi dasar penahanan Ardolf adalah karena ia berulang kali telah membajak jaringan WiFi milik Kostolnik pada tahun 2009 dan menggunakannnya untuk mengakses pornografi anak, juga untuk mengirim beberapa email ancaman ke sejumlah politisi, yang termasuk Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.

Setelah diselidiki, ternyata yang menjadi alasan Ardolf melakukan tindakannya adalah karena ia pernah dilaporkan oleh pasangan Kostolnik ke polisi setelah ketahuan mencium bibir putra mereka yang berumur 4 tahun.

Ardolf sudah terbukti bahwa ia adalah seorang pria yang berbahaya. Ketika ia marah kepada tetangganya, ia melakukan teror, ujar jaksa penuntut Timothy Rank.

Dan ia melakukan terornya tidak melalui cara umum, melainkan melalui dunia maya, tambahnya.

Sementara pengacara dari pihak Ardolf mengatakan bahwa hukuman tersebut terlalu lama untuk sesorang yang tidak memiliki catatan kejahatan. Namun berdasarkan hasil penyelidikan, Ardolf ternyata juga membajak jaringan WiFi tetangga lainnya, serta melakukan teror terhadap mereka.

Selain itu, Ardolf juga mendapat banyak tambahan tunduhan, termasuk pencurian identitas di internet dan dugaan pornografi anak.

Sumber : okezone.com

Baca Juga
Komentar

Jadilah orang pertama yang menulis komentar dengan mengisi form dibawah ini

Nama
Website
Email
Rating 1 2 3 4 5
Komentar
Key Codekode captcha
Kode
 
Costumer Service
CS KS 1
Chat yahoo messenger with CS KS 1
Wilda Satya Perdana (Owner)
Phone: 0341 6616611 / 0856 0811 8512
E-Mail: Ke Email
FB: Klik Disini
Chat yahoo messenger with Wilda Satya Perdana (Owner)
We Accept
BANK MANDIRI CAB BATU - MALANG
BANK MANDIRI CAB BATU - MALANG
Rek: 1440011320709
a/n: WILDA SATYA PERDANA
Pesan Domain
Silahkan masukkan nama domain yang anda pesan pada form diatas untuk di cek statusnya ada (Available) atau sudah diambil (Taken)

Belum Punya Hosting ? Atau Mau Cari Hosting? [Cek disini]